Posted on 09 Jan 2018
Ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI beserta OPD terkait, kembali melakukan penegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pariwisata yang didalamnya mengatur tentang karaoke. Tim gabungan berangkat dari Satpol PP langsung menuju karaoke Permata lanjut ke karaoke mutiara dan koplak karaoke
Yang mana sosialisasi di sampaikan kepada pemandu juga tamu dan hasil sementara pemandu karoke tidak seperti biasanya yang mana pemandu karoke banyak malam ini sementara 3 karoake pemandu hanya 1 hingga 2 orang saja tak seperti biasanya, sementara dari barat berakhir dikoplak karaoke dilanjutkan ke arah timur melewati JLS.
"Operasi Gabungan ini akan terus dilakukan untuk memberikan pemahaman pada tempat- tempat usaha hiburan, agar mentaati perda yang sudah mengatur tentang penyelenggaraan tempat hiburan," ungkap Plt Kepala Satpol PP Riyoso. (Po4/PO/MK)