Posted on 24 Jul 2018
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati kemarin melakukan razia guna menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi Android SIAPAK. Razia itu menyasar pada salah satu salon di Kota Pati yang diduga disalahgunakan untuk tempat prostitusi terselubung.
Aplikasi SIAPAK dilauncing secara resmi oleh Bupati Haryanto dua pekan lalu. Penggunaan aplikasi ini terbilang cukup mudah. "Cukup dengan share lokasi melalui aplikasi SIAPAK dari smartphone masing-masing", terang Imam Rifai, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pati.
Diakui Rifai, aplikasi SIAPAK benar-benar terbukti bermanfaat. "Ini juga sangat membantu masyarakat untuk bersinergi dalam meningkatkan Kamtibmas di Kabupaten Pati", imbuhnya. Ia mencontohkan, razia yang kali ini dilakukan adalah hasil aduan masyarakat melalui aplikasi tersebut.
"Bagi laporan yang sudah masuk ke Satpol PP, akan ada dua penanganan dimana penanganan pertama dengan cara melakukan pengintaian terlebih dahulu terkait kasus yang dilaporkan. Sedangkan penanganan kedua langsung terjun ke lokasi. Semua itu tergantung apa yang dilaporkan", lanjutnya.
Guna mengantisipasi laporan palsu, imbuh Rifai, Satpol PP sudah menyempurnakan aplikasi ini. "Itu sudah ada solusinya, karena identitas pelapor dan yang dilaporkan akan terekam di aplikasi ini", terang Rifai. Oleh itu, lanjut Sekretaris Satpol PP, masyarakat diharap dapat bersinergi dengan Satpol PP. "Dan bila memberikan laporan harus valid", lanjutnya.
Menindaklanjuti laporan yang diterima Satpol PP kali ini, pihaknya langsung menyasar empat salon di sekitaran kota Pati. "Diantara keempat salon tersebut ada salah satu salon yang saat dirazia, lima pekerja wanitanya kedapatan memakai pakaian terbuka dan sangat minim",terang Rifai. Kelima pekerja yang ternyata tidak bisa menunjukan identitas diri tersebut, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Pati guna dilakukan pendataan dan pembinaan. (fn4 /FN /MK)