Posted on 26 Jan 2018
Bantuan sosial yang semula disalurkan secara tunai, mulai tahun ini akan diubah menjadi non tunai sesuai kebijakan dari pemerintah pusat. Hal itu terungkap saat Rakor penyaluran bantuan sosial (24/1) yang bertempat di aula Dinas Sosial Kabupaten Pati. Rakor ini dihadiri Sri Eni Yuliani Kabid Pemberdayaan Sosial dari Dinas Sosial, Harto dari Bulog serta Puryanto, perwakilan dari bank BNI 46 sebagai mitra penyalur bantuan.
Penyaluran secara non tunai, bertujuan agar menghilangkan penyalahgunakan bansos dan memperketat pengawasan. Selain itu juga diharapkan mampu meningkatkan akses ke keluarga miskin.
Dalam rakor ini, membahas agar pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berjalan lancar. Sri Eni Yuliani Kabid Pemberdayaan Sosial menerangkan, teknis penyerahan bantuan akan diserahkan ke penerima secara non tunai baik Progam Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan dari Dinsos lainnya.
"Kami tengah mempersiapkan perangkat- perangkat yang dibutuhkan, salah satunya dibukanya e-warung yang berfungsi untuk pencairan atau pengambilan bantuan, karena bulan Februari harus sudah siap," jelas Eni.
Untuk bantuan PKH, penerima bantuan memperoleh Rp 110.000,- tiap bulannya yang akan cair tiap tanggal 25 Februari. Namun teknis pengambilan bantuannya, baru bisa diambil dua bulan pencairan. "Untuk BPNT hanya bisa ditukar barang yaitu beras, telur atau minyak goreng. Untuk perhitungannya misal diambil beras atau sesuai kebutuhan tetapi masih ada sisa bantuan akan terakumulasi di bulan berikutnya, jadi tidak hangus," papar Eni.
Penyaluran bansos ini diharapkan dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak tertentu. "Intinya bansos diberikan dalam bentuk non tunai. Supaya kemungkinan terjadinya salah sasaran dan pemotongan (oleh oknum) bisa dihindari," katanya.
Penerima bantuan diberi kartu yang digunakan saat mengambil bantuan non tunai. Kartu ini nantinya dapat digunakan oleh semua warga, dari nelayan hingga petani, dari pencairan subsidi LPG 3 kg, subsidi listrik hingga PKH. Didalam kartu tersebut juga akan ada keterangan alokasi dana. "Nanti akan keluar print outnya. Misalnya dia terima PKH sekian, raskin sekian, pupuk sekian, akan bisa dibaca print out di masing-masing warung,” terangnya. (Po2/PO/MK)