Posted on 14 Nov 2018
Satu setengah bulan jelang pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Pati bersiap menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018. Untuk mematangkan konsep penyusunan laporan keduanya, Bupati Pati Haryanto hari ini (14/11) memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penyusunan LPPD dan LKPJ bersama Sekda, Kabag Tata Pemerintahan yang diikuti oleh para Kepala OPD, Camat, Kabag dan tim teknis.
Dalam rapat di Ruang Penjawi ini, turut dihadiri Kasubdit Kementerian Dalam Negeri Yasoaro Zai, Kasi Subdit Wilayah III EKPKD Ditjen Otda Cindarkasih, dan Analis Kinerja Daerah Subdit Wilayah III EKPKD Ditjen Otda Anom Marianto Sasono. Kehadiran mereka dalam rakor ini, bertujuan untuk memberikan bimbingan terkait penyusunan LPPD dan LKPJ.
Kabag Tata Pemerintahan Teguh Widiyatmoko mengatakan menurut undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LPPD dan LKPJ. Hal ini sebagai wujud tertib pelaksanaan fungsi pemerintah daerah. "Selain itu, laporan ini sebagai bahan pembinaan pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian penyelenggaraan pemerintah secara menyeluruh dan nantinya akan dievaluasi oleh tim daerah E-LPPD provinsi Jateng maupun tim nasional E-LPPD," jelasnya.
Teguh mengatakan realisasi penyusunan LPPD dan LKPJ tahun 2018 dapat memberikan gambaran umum bahwa pemerintah daerah telah berhasil melaksanakan program kegiatan.
Sementara itu Bupati Haryanto dalam sambutannya mengungkapkan, selaku kepala daerah yang dipercaya memimpin pemerintahan dan pembangunan, ia telah berupaya untuk memajukan dan melaksanakan mekanisme regulasi ketentuan yang ada. "Jadi upaya-upaya telah kita bangun dengan harapan agar capaian kinerja dalam LPPD dan LKPJ bisa memenuhi harapan, salah satu contohnya kita juga menerima penghargaan dari BPK yaitu WTP tiga kali berturut-turut yang sebelumnya susah payah untuk mendapatkannya," papar Haryanto.
Ia berharap seluruh OPD bisa menyesuaikan dengan formulasi penyusunan LPPD dan LKPJ sesuai dari Kemendagri. Bupati meminta keseriusan seluruh OPD dan berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan terkait penyusunan laporan ini.
Di kesempatan itu, Bupati mengharapkan bimbingan dari Kemendagri agar bisa mempertahankan hasil LPPD berturut-turut. "Sehingga di akhir sisa jabatan tinggal 3 tahun 10 bulan semoga bisa menambah penghargaan dari Presiden untuk Kabupaten Pati," ujarnya.
Perolehan penghargaan di masa pemerintahan Bupati Haryanto, diantaranya penghargaan dari Presiden di bidang ketahanan pangan, perikanan kelautan, Adipura sampai 11 kali berturut-turut dan Wahana Tata Nugraha yang juga berturut-turut, diharapkan bisa menambah nilai dalam penyusunan LPPD dan LKPJ.
"Kami mempunyai semboyan guyub rukun notoprojomembangun desa pengertiannya adalah bekerja bersama-sama mewujudkan pelayanan masyarakat yang terbaik," pungkasnya. (po3/PO/MK)