Posted on 25 Mar 2019
Berkaitan dengan beberapa agenda kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pati dalam waktu dekat, Sekretaris Daerah Suharyono secara khusus menyampaikan pengarahan pada apel pagi di Halaman Setda Kabupaten Pati, Senin (25/3).
Sekda mengatakan, pada Rabu 27 Maret 2019 akan diselenggarakan beberapa agenda tingkat eks Bakorwil Pati hingga tingkat provinsi Jawa Tengah.
“Perlu saya sampaikan bahwa pada hari Rabu 27-3-2019 bertempat di alun-alun Pati akan dilaksanakan apel Satlinmas yang diikuti oleh 11 kabupaten kota se eks bakorwil Pati dengan inspektur upacara Bapak Gubernur Jawa Tengah," ujar Suharyono.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, usai apel Satlinmas juga dilaksanakan Munrenbangwil se eks karisidenan Pati dan diikuti semua Kepala OPD Provinsi di bawah pimpinan Sekda Provinsi dan Gubernur Jawa Tengah. Agenda Musrenbangwil ini juga dihadiri semua kepala daerah, Forkopimda dan tokoh masyarakat se eks karisidenan Pati yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pati.
"Kemudian dilanjutkan dengan peragaan kesigapan penanggulangan bencana di SMA Negeri 2 Pati. Setelah itu juga diselenggarakan Raimuna yang rencana semula dilaksanakan di lapangan Margorejo, kemungkinan akan dialihkan di eks rumah dinas Kepala Bakorwil karena kondisi musim penghujan. Tak hanya itu, pada malam hari akan dilakukan dialog pramuka dengan Gubernur Ganjar Pranowo," urai Sekda dihadapan para peserta apel pagi.
Sehubungan dengan rangkaian acara di Alun- alun dan Pendopo, Sekda secara khusus meminta seluruh pejabat struktural serta staf di lingkup Setda, Setwan dan DPMPTSP untuk tidak membawa kendaraan roda empat pada 27 Maret itu.
"Semua mobil tidak boleh berada di halaman Setda, DPRD dan jalan sekitar DPMPTSP, karena akan dipergunakan untuk parkir kendaraan tamu," tegasnya.
Sementara itu berkaitan dengan telah ditandatanganinya PP nomor 16 th 2019 dan perpres no 15 th 2019 tentang penyesuaian gaji pokok ASN, Sekda mengungkapkan telah berbicara dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk penyesuaian gaji pokok di Kabupaten Pati.
"Kenaikan gaji bisa diterimakan di bulan April, sedangkan rapel penyesuaian gaji pokok juga diterimakan di bulan April tetapi tanggalnya paling cepat di pertengahan bulan. Karena memang dibutuhkan administrasi, percetakan dan sebagainya yang membutuhkan waktu," terangnya.
Pada kesempatan apel pagi ini, Sekda juga mengingatkan tentang netralitas ASN. Ia mengungkapkan, netralitas ASN berbeda dengan netralitas TNI dan Polri.
"TNI- Polri jelas tidak boleh memilih sedangkan ASN boleh memilih tetapi tidak boleh woro- woro. Hal ini sudah ada surat edaran dari Mendagri, jadi tidak usah share foto atau konten- konten yang memdukung salah satu calon baik presiden ataupun legislatif," tandas Sekda. (po2/PO/MK)