Posted on 04 Okt 2017
Sebanyak 65 warga Desa Margomulyo, Tayu menunggu realisasi program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak. Puluhan warga tersebut tersebar di tiga perdukuhan yakni Dukuh Margotuhu, Belah dan Pandean.
Kaur Administrasi Desa Margomulyo Indarti mengatakan, program dari Dinas Pekerjaan Umum (Sekarang DPU Perumahan Rakyat) itu diajukan pada 2016. “Pengajuan awal, dari kami ada sekitar 112 rumah warga. Namun yang disetujui ada 65 rumah,” terangnya kemarin.
Menurut Indarti, rumah warga yang masuk dalam program tersebut berkategori tidak layak. Spesifikasinya adalah kondisi lantai masih berupa tanah. Kemudian dinding masih berupa gedhek (anyaman bambu) dan atap bukan genting pres. “Yang disetujui, dari tiga spesifikasi, lantai, dinding dan atap, harus masuk minimal dua,” jelasnya.
Program tersebut, akan terealisasi pada 2017, dalam bentuk bantuan berupa material bangunan. Hal itu ditujukan agar rumah warga berkategori tidak layak menjadi layak huni. “ Jadi total itu ada 65 rumah. Di Dukuh Margotuhu ada 25 rumah, di Dukuh Belah ada 14 rumah, sisanya 26 rumah di Dukuh Pandean," bebernya.
Seorang warga yang bakal menerima bantuan tersebut adalah Sarmin, 68, warga RT 01/ RW 03 Dukuh Margotuhu, Desa Margomulyo. Saat ditemui di rumahnya, Sarmin yang tinggal bersama istrinya, Sawi, 63, mengaku sudah mendapat informasi terkait realisasi program tersebut sejak dua bulan yang lalu. “Kabarnya dari dua bulan lalu. Tapi sampai sekarang belum ada,” ungkapnya.
Sarmin berharap, dengan bantuan tersebut bisa menambah kenyamanan rumahnya. Namun, kakek 15 cucu tersebut hanya bisa menunggu. “Pertama, saya ya berterima kasih sudah masuk di program bedah rumah itu. Semoga bisa segera terkabul,” harapnya. (fn/FN/MK)