Posted on 14 Jan 2021
Bupati Pati Haryanto, Kamis (14/1), menyerahkan secara simbolis SK Bupati tentang Pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Pati. Sebanyak 30 orang perwakilan CPNS hadir di tempat dan sisanya mengikuti secara daring melalui Zoom. Acara ini turut dihadiri oleh Plt Kepala BKPP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Bupati dalam sambutannya mengingatkan para peserta bahwa dengan menerima SK, para peserta CPNS telah terikat dengan Hak dan Kewajiban dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, menurutnya, CPNS merupakan pilihan terbaik dari yang terbaik.
"Saya berharap, jangan hanya menuntut hak. Hak yang termasuk gaji, cuti, dan sebagainya. Tapi, utamakan kewajiban kita untuk melayani masyarakat," ungkap Bupati.
Sementara itu, Jumani, selaku Plt Kepala BKPP melaporkan bahwa alokasi CPNS bagi Pemerintah Kabupaten Pati sejumlah 494 formasi, dengan rincian tenaga guru 328 formasi, tenaga kesehatan 165 formasi, dan tenaga teknis hanya 1 formasi.
Namun demikian, lanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan usul penetapan NIP hanya 491 orang dari 494 formasi.
"Pemerintah Kabupaten Pati telah mengusulkan penetapan NIP Kanreg I BKN Yogyakarta sebanyak 491 orang secara online, dengan rincian tenaga guru sebanyak 328, tenaga kesehatan sebanyak 162, dan tenaga teknis sebanyak 1," terang Jumani.
Terkait pandemi, Bupati mengimbau pegawai harus jadi contoh yang baik untuk pencegahan Covid-19, terlebih saat ini Kabupaten Pati sedang memberlakukan PPKM. Ia berpesan untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.
"Tidak perlu syukuran besar, yang malah bisa menimbulkan kerumunan dan menjadi klaster penyebaran baru, cukup berdoa saja," ujar Bupati mengakhiri sambutannya. (fn1/FN/MK)