Posted on 07 Des 2017
Pemerintah kabupaten Pati terus mematangkan perencanaan untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 2018 mendatang. Dalam pelaksanaanya nanti, pemkab akan bekerjasama dengan Forkopinda dalam melakukan pengamanannya.
“Pelaksanaan dan jadwal Pilkades serentak nanti memang menjadi kewenangan Bupati Pati sebagai pemangku kebijakan. Namun, kita akan melihat kekosongan jabatan kepala desa yang diisi pejabat kepala desa di setiap desa,” terang Haryanto.
Sebelum melakukan penjadwalan desa mana yang akan ikut pilkades nanti, terang dia, pihaknya akan melihat terlebih dahulu jeda waktu antara kekosongan dengan pelaksanaan Pilkades. Sehingga jabatan kepala desa yang di isi pejabat kepala desa tidak terlalu lama.
“Paling tidak paling lambat akhir tahun 2018 sudah dapat melakukan pelaksanaan Pilkades serentak. Untuk tahapan kedua Pilkades akan dilakukan pada 2019,” ujarnya.
Para kades, kata dia, yang terpilih nantinya dapat langsung dilantik dengan masa jabatan mulai 2018. Untuk tahapan pertama nantinya akan ada sekitar 55 desa yang melaksanakan Pilkades serentak. Sedangkan untuk yang tahapan kedua nanti dapat dipastikan akan lebih banyak jika dibandingkan dengan tahapan pertama.(fn/FN/MK)